You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Pasang Stiker Bagi 9 WP Yang Menunggak Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

Sembilan Penunggak Pajak di Jaksel Dipasangi Stiker

Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan memasang stiker penunggak pajak kepada sembilan objek pajak restoran, gerai dan bangunan usaha yang menunggak pajak senilai Rp 11,318 miliar.

Penempelan stiker bagi penunggak ini dilatarbelakangi adanya Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, penempelan stiker penunggak pajak dilakukan karena sebagian besar tunggakan objek pajak ini telah jatuh tempo sejak Desember 2019 hingga pertengahan Januari 2020.

"Penempelan stiker bagi penunggak ini dilatarbelakangi adanya Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) yang belum dibayarkan sampai lewat jatuh tempo pembayaran," ujarnya, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Rabu (26/2).

51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK

Hendarto menjelaskan, pemasangan stiker penunggak pajak merupakan langkah awal penindakan kepada sembilan objek pajak ini. Langkah tegas tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera terhadap para penunggak pajak lainnya.

"Sebelumnya kita sudah mengirimkan surat imbauan dan peringatan, tapi tidak diindahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1524 personFolmer
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1483 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye951 personNurito
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye942 personTiyo Surya Sakti