You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Pasang Stiker Bagi 9 WP Yang Menunggak Pajak
photo Doc - Beritajakarta.id

Sembilan Penunggak Pajak di Jaksel Dipasangi Stiker

Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan memasang stiker penunggak pajak kepada sembilan objek pajak restoran, gerai dan bangunan usaha yang menunggak pajak senilai Rp 11,318 miliar.

Penempelan stiker bagi penunggak ini dilatarbelakangi adanya Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB)

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, penempelan stiker penunggak pajak dilakukan karena sebagian besar tunggakan objek pajak ini telah jatuh tempo sejak Desember 2019 hingga pertengahan Januari 2020.

"Penempelan stiker bagi penunggak ini dilatarbelakangi adanya Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) yang belum dibayarkan sampai lewat jatuh tempo pembayaran," ujarnya, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Rabu (26/2).

51 Kendaraan Penunggak Pajak Terjaring Razia di PIK

Hendarto menjelaskan, pemasangan stiker penunggak pajak merupakan langkah awal penindakan kepada sembilan objek pajak ini. Langkah tegas tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek jera terhadap para penunggak pajak lainnya.

"Sebelumnya kita sudah mengirimkan surat imbauan dan peringatan, tapi tidak diindahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6939 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri